
BATULICIN, KALSMART.info – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sikap tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Senin, 7 Juli 2025.
Pandangan akhir Fraksi Gerindra dibacakan oleh anggota DPRD Tanah Bumbu, Dading Kalbuadi, dengan penuh rasa syukur dan semangat kebersamaan. Fraksi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan menyampaikan sikap politik fraksi.
“Atas nama Fraksi Gerindra, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja keras menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Fraksi Gerindra berharap bahwa proses evaluasi dan pembahasan yang telah dilalui menjadi sarana untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan anggaran ke depan, serta menjamin kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
“Kami mengingatkan agar semangat pengelolaan anggaran daerah selalu diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur dasar secara merata,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan laporan yang telah disampaikan serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi lain dan pengambilan keputusan akhir secara resmi.