Next Post

Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Perbaikan

Tarmiji, anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PKB, saat membacakan pandangan akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu.

BATULICIN, KALSMART.info – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pandangan akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 7 Juli 2025.

Pandangan akhir Fraksi PKB dibacakan oleh Tarmiji, anggota DPRD dari Fraksi PKB, di hadapan pimpinan rapat, perwakilan Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan. Dalam sambutannya, Fraksi PKB mengawali dengan puji syukur atas kelancaran pembahasan dan proses pengambilan keputusan yang telah melalui tahapan-tahapan formal sesuai aturan.

Fraksi PKB menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah harus terus diperkuat, termasuk melalui evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang telah dilaporkan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih, namun juga mencatat sejumlah rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Kami mencermati bahwa masih terdapat beberapa catatan penting dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan-temuan terkait kelebihan pembayaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset yang perlu segera diselesaikan oleh SKPD terkait,” ujar juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penataan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional, sesuai bidang dan kompetensinya, serta memperbaiki sistem pengawasan internal agar ke depan tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama. Fraksi ini juga berharap penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dapat terus dipertahankan.

“Selain itu, Fraksi PKB meminta agar seluruh rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Kami juga meminta Pemkab untuk terus memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan, guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama DPRD Tanah Bumbu: Soroti Modus Korupsi dalam Perencanaan APBD hingga Kasus Bancakan Suami Istri

Dengan mempertimbangkan keseluruhan isi Raperda serta hasil pembahasan yang telah dilakukan, Fraksi PKB menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025.”

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi lainnya dan pengambilan keputusan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Avatar photo

Redaksi

Related posts

Newsletter

Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan informasi berita terbaru kami.

Loading

banner kalimantansmartinfo
Iklan Berita (1)
banner kalimantansmart

Recent News