Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 19 Mei 2025, dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua buah Raperda, yakni:
-
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
-
Raperda tentang Bangunan Gedung, yang mengatur aspek teknis, estetika, dan keselamatan bangunan guna mendukung penataan wilayah yang tertib dan modern.
Penyerahan dokumen Raperda secara simbolis dilakukan oleh Pj. Sekda Yulian Herawati kepada Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani. Kegiatan ini menandai dimulainya proses pembahasan lanjutan oleh legislatif, yang diharapkan dapat berjalan secara transparan dan partisipatif.
Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dengan peserta mengenakan pakaian sipil harian (PSH) lengan pendek sesuai ketentuan yang berlaku.